Kamis, 29 Desember 2011

Adab berobat dalam islam

Seorang muslim pasti pernah terserang penyakit Ringan ataupun berat. Ini semua sudah menjadi ketetapan Allah SWT. Allah juga telah menetapkan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya. Nabi SAW berobat dengan al_Qur-an dan obat lainnya. Beliaupun menganjurkan kita untuk berobat dengan beberapa obat-obatan.
Ada beberapa perkara yang berkaitan dengan proses pengobatan dan seharusnya menjadi perhatian kita. Dengan pertolongan Allah, saya akan menyebutkan diantaranya:
1.      Meluruskan niat
Hendaknya orang yang sakit maupun orang yang mengobati meluruskan niatnya. Orang yang sakit berniat untuk menjaga kesehatannya agar ia tetap kuat melaksanakan ketaatan kepada Allah swt. Orang yang mengobati berniat untuk membantu saudaranya sesama Muslim dan menolong semampunya. Ia melakukan semua itu untuk mendapatkan pahala dari Allah semata dan untuk melaksanakan perintah Allah san Rasul-Nya agar seorang Muslim memberikan manfaat kepada saudaranya sesama Muslim.
2.      Menggunakan obat-obatan yang syar’i
Tercantum dalam hadits shahih dalil yang menunjukkan dianjurkannya menggunakan obat-obatan syar’I untuk mengatasi penyakit tertentu, antara lain:
1.      Al-Habbatus saudaa’ (jintan hitam)
Rasulullah saw bersabda : “Al-habbatus saudaa’ adalah obat semua penyakit kecuali as-saam” (Ath-Thabrani dalam al-Kabiir (I/871/491) dari ‘Usamah bin Syarik dan Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (1819). Hadits ini mempunyai penguat dari hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dan Muslim.)
As-saam artinya kematian.
2.      Madu
Allah swt berfirman: “… Didalamnya (madu) terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia …” (QS. An-Nahl:69)
3.      Bekam
Rasulullah saw bersabda: “Terapi terbaik untuk kalian adalah bekam dan al-qusthul bahri (kayu cendana laut)” (HR. Al-Bukhari (5696) dan Muslim (1577) dari Anas r.a)
Demikian jika berdasarkan sabda Rasulullah saw setelah beliau berbekam di kepala dan punggungnya.
Beliau saw bersabda:  “Barang siapa mengeluarkan darah dengan berbekam maka tidak akan memudharatkan jika ia tidak berobat dengan menggunakan obat lain.” (HR. Abu dawud (3859) dan Ibnu Majah (3484) dari Abi Kabsyah r.a. Hadits ini terdapat dalam kitab Shahihul Jamami’ (4926).)
4.      Al-Hinnaa’ (daun inai)
Tidaklah Nabi saw terluka atau terkena duri kecuali beliau membubuhkan al-hinnaa’ (pada lukanya). (HR At-Tirmidzi (20053) dan ia menghasankannya, Ibnu Majah (3502) dari Ummu rafi’, maula Rasulullah saw. Lihat kitab Silsilatul Ahaadiits ash-Shahiihah (2059))
Begitu pula obat-obatan lainnya yang telah disyari’atkan Allah kepada hamba-Nya ketika mereka sakit.
5.      Ar-Ruqyah al-masyruu’ah
Maksud ar-ruqyah al-masyruu’ah ialah menggunakan ruqyah (bacaan-bacaan) yang ada syari’atnya, seperti ruqyah dengan bacaan al-Qur-an dan lainnya yang tidak mengandung kesyirikan.
 Rasulullah saw bersabda :
“Tidak mengapa melakukan ruqyah selama tidak mengandung kesyirikan.” (HR. Muslim (2200) dari ‘Auf bin Malik.)
Meruqyah dengan membaca surat al-Faatihah, ayat Kursi, beberapa ayat pada akhir surat al-Baqarah, surat al-Kaafiruun, al-Mu’awwidzaat, dan ayat-ayat lainnya. Dibolehkan juga dengan membaca do’a-do’a yang shahih dari Rasulullah saw. Semua yang tidak mengandung kesyirikan hukumnya boleh, Insya Allah.
Dianjurkan pula jika diambil dari perbuatan Rasulullah saw. Nabi saw pernah menyuruh keluarganya agar meruqyah untuk penyakit ‘ain.
‘Aisyah r.a berkata ; “Rasulullah saw pernah menyuruh kami agar meruqyah penyakit ‘ain.” (HR. Al-Bukhari (3738) dan Muslim (2195) dari ‘Aisyah r.a)
Ketika melihat seorang anak perempuan yang sedang sakit, beliau saw bersabda kepada keluarganya: “bacakan ruqyah kepadanya karena ia terkena penyakit ‘ain.” (HR. Al-Bukhari (3739) dan Muslim (2197) dari Ummu Salamah r.a)
3.      Berbekam Dilakukan Pada tanggal 17,19, dan 21
Barangsiapa hendak berbekam, maka berbekamlah pada tanggal yang disebutkan, yakni tanggal 17, 19, dan 21 bulan Hijriyah. Sebab, Nabi saw berbekam pada tanggal 17, 19, dan 21. (HR. At-Tarmidzi (2051) dan ia menghasankannya, al-Hakim (IV/210) dan ia menshahihkannya serta disetujui oleh adz-Dzahabi dari Anas bin Malik r.a. Hadits ini terdapat dalam kitab Shahiihul Jaami’ (4917).)
Beliau saw juga bersabda :
“Sebaik-baik bekam dilakukan pada tanggal 17, 19, dan 21.” (HR. At-Tarmidzi (2053) dan ia menghasankannya dari Ibnu ‘Abbas r.a. Hadits ini terdapat dalam kitab Shahiihul Jaami’ (2066).)

4.      Tidak Menggunakan Obat-obatan yang Diharamkan
Obat-obatan yang diharamkan misalnya meruqyah dengan lafadz-lafadz yang mengandung kesyirikan. Menggunakan ruqyah jenis ini hukumnya haram, bahkan bias jadi dapat mengeluarkan pelakunya dari Islam. Hal ini dilarang sebagaimana yang tercantum dalam adab kedua, seperti menggunakan khamer sebagai obat. Rasulullah saw melarang berobat dengan obat-obatan yang kotor.(HR. Abu Dawud (3870), Ibnu Majah (3459) dari Abu Hurairah r.a, dan Shahiih Abi Dawud (3278).)
Ketika seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw tentang hokum mengambil khamer sebagai obat, ia berkata:””Khamer itu obat.” Lantas, beliau menjawab:”Khamer itu bukan obat, tetapi penyakit.” (HR. Abu Dawud (3873), Ibnu Majah (3500) dari Thariq bin Suwqaid r.a.Hadits ini terdapat dalam kitab Shahiih Abi Dawud(3381).)
Oleh karena itu, tidak sepantasnya seorang Muslim berpaling dari sabda Rasulullah saw dikarenakan pendapat orang lain.
5.      Berkonsultasi dengan Ahli Medis
Hendaknya seseorang berkonsultasi dengan kalangan orang-orang yang diketahui bertakwa kepada Allah swt dan mengetahui ilmu pengobatan.
Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah swt : “… Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS An-Nahl:43).
Tidak semua orang mengetahui ilmu pengobatan, sebagaimana Rasulullah saw pernah bersabda: “Sesungguhnya Allah Ta’ala tidak menurunkan penyakit kecuali Dia menurunkan obatnya, ada yang mengetahuinya dan ada juga yang tidak, kecuali penyakit as-saam, yaitu kematian.”(HR. Al-Hakim (IV/401) dari Abu Sa’id r.a. Hadits ini terdapat dalam kitab Silsilatul Ahaadiits Ash-Shahiihah(451))
Oleh Karena itu, orang yang sedang menderita sakit hendaknya berkonsultasi dengan dokter untuk mengetahui jenis penyakit dan mendapatkan obat yang cocok untuk penyakitnya.
6.      Meyakini bahwa Kesembuhan Datangnya Hanya dari Allah SWT
Dokter dan penderita sakit wajib meyakini bahwa kesembuhan datangnya hanya dari Allah SWT. Adapun obat dan terapi merupakan sebab dari kesembuhan. Jika Allah menginginkan, Dia akan menjadikan obat tersebut bermanfaat dan jika tidak, maka obat tersebut tidak akan memberikan pengaruh.
Allah swt berfirman : “Jika aku sakit, maka Dialah Yang menyembuhkan aku” (QS. Asy-Syu’araa’:80)
Barangsiapa menyakini bahwa obat itulah yang menyebuhkan tanpa ada kaitannya dengan kehendak Allah, berarti ia telah menyekutukan Allah swt dan tidak bertawakkal kepada-Nya. Oleh karena itu, ketika seorang Muslim minum obatnya, ia wajib meyakini bahwa kesembuhan datagnya hana dari Allah swt.
Demikianlah akhir dari adab berobat yang telah dimudahkan Allah kepadaku untuk menuliskannya, yang seluruhnya berjumlah enam adab. Walhamdulillahi Rabbil ‘aalamiin.  

2 komentar:

langlang jagat mengatakan...

tidak terasa syirik khofi bila meyakini yg menyembuhkan adlh asbab tertentu dan bukan selain ALLAH SWT

Ranyrxny mengatakan...

KISAH CERITA AYAH SAYA SEMBUH BERKAT BANTUAN ABAH HJ MALIK IBRAHIM

Assalamualaikum saya atas nama Rany anak dari bapak Bambang saya ingin berbagi cerita masalah penyakit yang di derita ayah saya, ayah saya sudah 5 tahun menderita penyakit aneh yang tidak masuk akal, bahkan ayah saya tidak aktif kerja selama 5 tahun gara gara penyakit yang di deritanya, singkat cerita suatu hari waktu itu saya bermain di rmh temen saya dan kebetulan saya ada waktu itu di saat proses pengobatan ibu temen saya lewat HP , percaya nda percaya subahana lah di hari itu juga mama temen saya langsung berjalan yang dulu'nya cuma duduk di kursi rodah selama 3 tahun,singkat cerita semua orang yang waktu itu menyaksikan pengobatan bapak kyai hj Malik lewat ponsel, betul betul kaget karena mama temen saya langsung berjalan setelah di sampaikan kepada hj Malik untuk berjalan,subahanallah, dan saya juga memberanikan diri meminta no hp bapak kyai hj malik, dan sesampainya saya di rmh saya juga memberanikan diri untuk menghubungi kyai hj Malik dan menyampaikan penyakit yang di derita ayah saya, dan setelah saya melakukan apa yang di perintahkan sama BPK kyai hj Malik, 1 jam kemudian Alhamdulillah bapak saya juga langsung sembuh dari penyakitnya lewat doa bapak kyai hj Malik kepada Allah subahanallah wataala ,Alhamdulillah berkat bantuan bpk ustad kyai hj Malik sekarang ayah saya sudah sembuh dari penyakit yang di deritanya selama 5 tahun, bagi saudara/i yang mau di bantu penyembuhan masalah penyakit gaib non gaib anda bisa konsultasi langsung kepada bapak kyai hj Malik no hp WA beliau 0823-5240-6469 semoga lewat bantuan beliau anda bisa terbebas dari penyakit anda. Terima kasih

Posting Komentar

Daftar Artikel

Loading...